SELAMAT DATANG DI BLOG EKONOMI DAN STATISTIKA <<<<<<<<>>>>>>>>>>> >>>>> MARI MEMBANGUN BANGSA INDONESIA YANG MAJU DAN SEJAHTERA <<<<<<<<<<

Monday 13 April 2020

Bank Indonesia Menurunkan 7 Day Repo Rate Menjadi 4,50% pada 19 Maret 2020

Bank Indonesia menurunkan kembali 7-day repo rate sebesar 25 Basis point dari 4,75% pada bulan Februari 2020 menjadi 4,50% pada bulan Maret 2020. Penggunaan BI 7-Day Repo Rate sebagai suku bunga acuan berlaku mulai tanggal 19 Agustus 2016. sebelum periode tersebut, suku bunga acuan menggunakan BI Rate. Berikut perkembangan 7-day repo rate dari 18 Januari 2018 sampai dengan 19 Maret 2020.

7-day repo rate sebagi suku bunga acuan di Indonesia mengalami fluktuasi selama 3 tahun terkahir. Pada awal tahun 2018 7-day repo rate sebsar 4,25%. Sejak bulan Maret mengalami kenaikan dan pada 17 November 2018 menjadi 6% serta bertahan sampai bulan Juni 2019.  Selanjutnya mengalami penurunan kembali pada bulan Oktober 2019 menjadi 5%. Di tengah-tengah pandemi COVID-19 Bi 7-Day repo rate turun menjadi 4,5% pada 19 Maret 2020.


sumber: www.bi.go.id 


Monday 6 April 2020

Prospek Ekonomi Indonesia dalam Pandemi Covid-19

Pandemi COVID-19 telah memaksa negara di seluruh dunia merombak target pertumbuhan ekonominya termasuk Negara Repulik Indonesia. Berbagai kebijakan telah ditempuh untuk meredam dampak COVID-19 terhadap prospek ekonomi ke depan. Covid-19 pertama kali muncul dan dikenali di kota wuhan cina dan terus menyebar ke seluruh Dunia termasuk di Indonesia. Sampai saat di Indonesia pada tanggal 6 April 2020 ada sebanyak 2.491 terkonfirmasi positif, 2.090 dalam perawaran, 192 sembuh dan 209  atau 8,39 orang meninggal (https://www.covid19.go.id).

Sumber: Kementrian Keuangan RI, 1 Arpil 2020

Beberapa lembaga internasional memproyeksikan pertumbuhan ekonoi Global dalam Pandemi COVID-19 akan negatif, seperti JP Morgan -1,1%, The Economicst Intelilgence unit -2,2% dan IMF menyatakan pertumbuhan Ekonoi negatif.

Akibat pandemi COVID 19, perekonmian di seluruh negara mengalami tekanan yang cukup berat dengan dampak mencapai 3% - 6% dari GDP. Pelemahan perekonomian ini berdampak pada rumah tangga, umkm, korporasi dan sektor keuangan (Kemenkeu, 2020).

  • Rumah tangga terancam kesehatanya karena terinfeksi bahkan ancaman jiwa dan puluhan ribu berpotensi tertular, ancaman pendapatan tidak mampu bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, rumah tangga miskin dan rentan serta sektor informal. Selain itu, turunya daya beli dan konsumsi. 
  • UMKM tidak dapat melakukan usahanya sehingga terancanm kemampuan memnuhi kewajiban kreditnya. 
  • Korporasi terganggu aktivitas ekonominya, yang paling rentan yaitu manufaktur, perdangan, transportasi dan akomidasi (hotel dan restorant) yang mengancam PHK dan kebangkrutan 
  • Memburuknya aktivitas ekonomi dan dunia usaha akan merembet ke sektor keuangan seperti perbankan dan lembanga pembiayaan berpotensi mengalami masalah likuiditas dan insolvency. Depresiasi rupiah, volalitas pasar keuangan dan capital flight (Kemenkeu, 2020).

Pemerintah RI telah melakukan kebijakan stimulus I melalui belanja untuk memperkuat perekonomian Domestik tahun 2020. Kebijakan stimulur I terdiri dari (1) Percepatan Belanja dan kebijakan mendorong padat karya meliputi percepantan pencairan belanja modal, percepatan belanja sosial, Transfer ke Daerah dan Dana Desa. (2) Stimulus belanja meliputi perluasan kartu sembako, perluasan subsidi bunga perumahan, isentif sektor pariwisata (travel agent internasional, tenaga pemasaran pariwisata, dan kartu pra kerja (masyarakat/pencari kerja). Kebijakan stimulus II fokus pada menjada daya beli masyarakat dan kemudahan ekspor dan impor.

Ekonomi Negara Indonesia akan sangat berat menghadapi dampak COVID-19 jika tidak dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan segera.

Sumber: Kemenkeu, April 2020

Ada dua skenario yang diprediksikan oleh pemerintah untuk tahun 2020 terkait kondisi ekonomi  dalam pandemi COVID-19 yaitu berat dan sangat berat. Skenario berat  indikator makro pertumbuhan ekonomi sebesar 2,3% leblih rendah dari APBN yang menargetkan 5,3%. Harga  ICP 38 USD/barel lebih rendah dari APBN, nilai tukar rupiah Rp.17000 dan inflasi sebesar 3,9%. Sedangkan skenario Sangat berat: indikator makro pertumbuhan ekonomi -0,4 jauh, Harga ICP 31 USD/Barel, Nilai tukar rupiah Rp.20.000 dan inflasi sebesar 5,1%. Selain itu postur APBN tahun 2020 juga berubah dengan pendapatan turun sebesar 10% dan defisit APBN 2020 sebesar 5,07% PDB.



Sumber: Kementrian Keuangan RI (2020) Press Conference Langkah Penguatan Perlindungan Sosial dan Stimulus Ekonomi Menghadapi dampak COVID-19. Jakarta. 1 April 2020

Sunday 5 April 2020

Pengertian Statistika Inferensial


Statistik inferensial adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data sampel yang hasilnya dapat digeneralisasikan (diinferensialkan) terhadap populasinya. Pengertian Statistika inferensial dari beberapa ahli adalah sebagai berikut: 
  1. Menurut Sugiyono (2012:207) Statistika inferensial adalah teknik statistik yang digunakan untuk menganalisis data menggunakan sampel dan hasilnya berlaku untuk pupulasi.
  2. Menurut Cresswell (2008:326) Statistik inferensial adalah teknik analisis data yang digunakan untuk menentukan sejauh mana kesamaan antara hasil yang diperoleh dari suatu sampel dengan hasil yang akan didapat pada populasi secara keseluruhan. Jadi statistik inferensial membantu peneliti untuk mencari tahu apakah hasil yang diperoleh dari suatu sampel dapat digeneralisasi pada populasi.
  3. Menurut Muhammad Nisfiannoor (2009:4) bahwa statistik inferensial adalah metode yang berhubungan dengan analisis data pada sampel untuk digunakan untuk penggeneralisasian pada populasi. Penggunaan statistic inferensial didasarkan pada peluang (probability) dan sampel yang dipilih secara acak (random).
  4. Menurut Burhan Nurgiyantoro, dkk, (200:12) Statistika inferensial adalah statistik yang berkaitan dengan analisis data (sampel) untuk kemudian dilakukan penyimpulanpenyimpulan (inferensi) yang digeneralisasikan kepada seluruh subyek tempat data diambil (populasi) (Burhan Nurgiyantoro dkk, 2000;12).
  5. Menurut M.Subana dkk (2000) Statistika inferensial adalah statistik yang berhubungan dengan penarikan kesimpulan yang bersifat umum dari data yang telah disusun dan diolah
  6. Statistika inferensial mencakup semua metode yang berhubungan dengan analisis sebagian data (contoh) atau juga sering disebut dengan sampel untuk kemudian sampai pada peramalan atau penarikan kesimpulan mengenai keseluruhan data induknya (populasi) (https://id.wikipedia.org/)
Jenis Statistika Inferensial yaitu:
  1. Statistika parametrik merupakan statistika inferensial yang membutuhkn ukuran kuantitatif dan digunakan untuk mengenalisis data dengan syarat tertentu. syarat tersebut: (1) data berdistribusi normal (2) skala datanya interval dan rasio. misalnya: uji beda rata-rata, anova, korelasi, analisis regresi dll.
  2. Statistika non parametrik disebut juga statistik bebas sebaran. statistik non parametrik yaitu statistik inferensial untuk menganalisis data kualitatif dan tidak memperhatikan distribusi datanya (data tidak harus normal), jumlah sampel kecil, skala datanya nominal dan ordinal. misalnya: Binomial test, Chi-square test, wilcoxson, man whietney, sing rang dll